Tentang RAPI

Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) adalah organisasi esensial dalam ekosistem telekomunikasi nasional Indonesia. Secara yuridis, RAPI didefinisikan sebagai organisasi komunikasi radio antar penduduk satu-satunya yang diakui dan disahkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai wadah resmi bagi pemilik Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk (IKRAP) (Radio Antar Penduduk Indonesia, 2018, Pasal 5). Keberadaannya tidak hanya sebagai komunitas hobi, tetapi sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat.