Sejarah Berdirinya RAPI
Radio Antar Penduduk Indonesia (disingkat RAPI) merupakan sebuah organisasi sosial nirlaba di Indonesia yang mempunyai anggota pengguna perangkat radio komunikasi. Sesuai dengan namanya, anggota RAPI mempergunakan perangkat radionya untuk mengadakan komunikasi dengan sesama anggota masyarakat lainnya. Sebagai dasar verifikasi identitas pengguna perangkat radio digunakan call sign JZ (baca: Juliet Zulu) untuk semua anggotanya tanpa pembedaan hirarki.
KRAP atau Komunikasi Radio Antar Penduduk merupakan komunikasi radio yang pada awalnya mempergunakan band frekuensi 26.968 – 27.405 MHz yang di negara asalnya Amerika Serikat terkenal dengan nama Citizen Band Radio (CB). Sejak tahun 1958, di Amerika, secara resmi radio CB telah dilegalisir penggunaannya sebagai peralatan komunikasi radio antar penduduk, sebagai organisasi pengelolanya merupakan Federal Communication Commission (FCC) yang menjalankan tugas mengendalikan dan membina serta membina para penggemarnya yang lebih banyak.
Mulai era tahun 70-an penggunaan CB merambah bumi Nusantara dan terus menjadi bertambah sempurna walaupun penggunaannya masih belum terkendali karena belum mempunyai kepastian yang mengaturnya.
Kebijakan pemerintah melalui Menteri Perhubungan telah menetapkan SK MENHUB RI No. S1.11/HKn 501/Phb-80 tanggal 6 Oktober 1980 tentang perijinan penggunaan radio antar penduduk, yang pelaksanaannya diatur melalui SK Dirjen Postel No. 125/Dirjen/1980 yang menetapkan Keputusan tentang Pendirian dan Pengangkatanpengurus Pusat Organisasi Radio Antar Penduduk, tertanggal 10 Nopember 1980. Untuk pelaksanaan keputusan diperlukan suatu organisasi yang menjalankan tugas membantu pemerintah dalam pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan Komunikasi Radio Antar Penduduk (KRAP).
Pada tanggal 31 Oktober 1980 Ditjen Postel menunjuk Team Formatur dengan surat No. 6356/OT.002/Disfrek/80, dengan tugass untuk membentuk Organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia yang berkepentingan pengelolaan, pembinaan dan pengendalian komunikasi radio antar penduduk.
Team formatur terdiri dari :
- 1. Sudarno
- 2. Eddie M. Nalapraya
- 3. Sutikno Buchari
- 4. A. Pratomo Bc.T.T
- 5. Lukman Arifin S.H
Team formatur ditugaskan
- 1. Menyusun AD & ART organisasi KRAP tingkat Pusat
- 2. Menyusun Pengurus Pusat Organisasi KRAP
Bapak RAPI Eddie M. Nalapraya ( Sumber: https://m.beritajakarta.id/potret-jakarta/album/3983/dki-ajak-rapi-wujudkan-jakarta-smart-city )