RAPI Boyolali

Tersenyum

Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) adalah satu-satunya organisasi komunikasi radio antar penduduk yang diakui dan disahkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai wadah resmi bagi pemegang Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk (IKRAP).

Sebagai organisasi non-politik, RAPI didirikan secara sukarela dengan prinsip sosial, mandiri, nirlaba, dan demokratis. Organisasi ini berlandaskan pada kesamaan aspirasi, kebutuhan, serta kepentingan anggotanya untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional guna mewujudkan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila.

Sejarah RAPI Boyolali tidak terlepas dari perkembangan klub-klub Radio CB pada era 1980-an. Saat RAPI resmi berdiri pada 10 November 1980, para pengguna radio di Boyolali masih tergabung dalam Club Citizen Band Alfa Delta Surakarta. RAPI Boyolali sendiri secara resmi dibentuk dan dikukuhkan kepengurusannya pada 7 Maret 1999 di Gedung Sengosewayan, Boyolali.

Tertib, Elok, Rapi, Sehat, Nyaman Untuk Masyarakat