RAPI Boyolali

Tersenyum

RAPI adalah organisasi komunikasi radio antar penduduk satu-satunya yang diakui dan disahkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai wadah resmi bagi pemilik Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk (IKRAP).

RAPI merupakan organisasi non politik yang didirikan dan dibentuk secara sukarela, yang bersifat sosial, mandiri, nirlaba, dan demokratis berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

Sejarah RAPI Boyolali tidak bisa dipisahkan dengan klub-klub Radio CB pada masa tahun 1980an. Ketika RAPI lahir pada tanggal 10 November 1980, para breaker Boyolali masih bergabung dengan Club Citizen Band Alfa Delta Surakarta. RAPI Boyolali sendiri dibentuk dan dikukuhkan kepengurusannya di Gedung Sengosewayan Boyolali pada tanggal 07 Maret 1999.

Tertib, Elok, Rapi, Sehat, Nyaman Untuk Masyarakat